Penataan tata laksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah: a. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan; b. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan; dan c. Meningkatnya kinerja unit kerja/satuan kerja.