Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah: a. meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah; b. menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada unit kerja. c. Meningkatkan sistem integritas di unit kerja dalam upaya pencegahan KKN