TEMANGGUNG, – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinsos Jateng. Kegiatan tersebut terpusat di UPT Panti Pelayanan Sosial Penganthi, Kabupaten Temanggung, Kamis (15/6/23). Turut hadir di acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno dan Kepala Ombudsman Republik
Indonesia Perwakilan Jateng, Siti Farida. Kelima UPT yang tersebar di beberapa wilayah di Jateng tersebut, yakni Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Penganti Temanggung, Panti Pelayanan Sosial Pengemis, Gelandang dan Orang Terlantar Mardi Utomo Semarang, Panti Sosial Disabilitas Mental Ngudi Rahayu Kendal, Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Cepiring, dan Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Dewanata Cilacap. Plt Kepala Dinsos Jateng, Tegoeh Hadi Noegroho mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan reformasi birokrasi menuju zona integritas di lingkungan Dinsos Jateng. Kemudian menciptakan birokrasi yang profesional, dapat beradaptasi dengan berbagai perkembangan, berintegritas dan berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur sipil negara (ASN). Baca juga: 620 Ribu Warga Jateng Termasuk Miskin Ekstrem “Kemudian kesepakatan bersama untuk berani mengatakan tidak pada hal-hal yang mengarah kepada kolusi, korupsi dan nepotisme,” ungkapnya saat sambutan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida mengucapkan terimakasih atas dilibatkannya bagian organisasi dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Intergritas. Karena menurut Farida, ketika bagian organisasi itu bisa menata seluruh tata laksana pelayanan publik di wilayah tersebut, maka progres transformasi pelayanan publik reformasi birokrasi itu bisa diukur bahkan sampai ke dampaknya. “Di Jateng pada tingkat nasional itu mendominasi penghargaan di pelayanan publik, jadi di Jateng dan di kabupaten/kota. Alasannya apa? Karena peran bapak, ibu yang ada biro atau di bagian organisasi, ditambah lagi dengan kolaborasi dengan inspektorat. Jadi memang segitiganya adalah inspektorat, bagian organisasi dan penanggung jawab dari peran publik,” ungkapnnya. Selain itu, ia pun mengingatkan para peserta yang hadir pada kegitan tersebut agar selalu menggunakan hati dalam melaksanakan tanggug jawab yang diemban. Ia menilai, hati menjadi tolak ukur untuk menjadikan seseorang bisa berkomitmen. “Terbatasnya anggaran dan terbatasnya sumberdaya manusia tidak mengurangi komitmen, karena kita punya hati. Maka dari hati yang berkomitmen itu sama-sama membangun tidak ada toleransi, itulah zona integritas, sesederhana itu. Siapapun tidak boleh melanggar, kita ciptakan zona kalau orang mau melanggar itu mikir-mikir,” tandasnya. Baca juga: 620 Ribu Warga Jateng Termasuk Miskin Ekstrem Sementara itu, Sekda Jateng Sumarno pun menilai kalau hanya membicakan integritas itu merupakan hal yang sangat mudah. Namun menerapkannya itu hal yang sulit. Sebab integritas itu baru teruji ketika dihadapkan dengan kesempatan dan peluang. “Orang kalau sudah mengelola sumber daya itulah tantangannya. Karena di situ ada kesempatan dan peluang. Kalau sudah tidak ada komitmen ya sudah. Seperti yang disampaikan oleh Mba Farida tadi, kita sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat harus pakai hati,” katanya. Ia pun mengungkapkan rasa terimaksihnya kepada Dinsos Jateng atas dicanangkannya zona integritas ini. Sehingga dapat memberikan ruang agar komitmen yang sudah dimiliki ada instrumennya. “Maka dari itu silahkan dioptimalkan dan dimanfaatkan, karena ini selain kewajiban kita ini adalah dari bentuk sisi kemanusiaan kita. Sehingga layanan-layanan ini benar-benar saya harapkan menggunakan hati kita untuk punya komitmen dalam pelaksanaannya,” tandasnya. (luk/gih)
Sumber : joglojateng.com